TUGAS 2 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TUGAS 2
Softskill Etika
Profesi Akuntansi
Nama :
Mutiara Hikmah Hardiyanti
Kelas : 4EB24
NPM :
25212186
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
1. Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Etika bisnis memiliki definisi yang hampir sama
dengan etika profesi, namun secara lebih rinci. Etika bisnis adalah perilaku
etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen,
atau perwakilan suatu perusahaan.
Faktor yang mempengaruhi Perilaku Etika. Tiga fakto
utamanya, yaitu :
1) Perbedaan
Budaya.
Perilaku
bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama,
daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain.
2) Pengetahuan.
Semakin
banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi,
semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis.
Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum,
termasuk masalah etika.
3) Perilaku
Organisasi
Dasar
etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar
perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan
perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan
dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika.
Ada beberapa factor lain yang mempengaruhi Perilaku
etika bisnis, yaitu :
- Physical : Kualitas air dan udara, keamanan
- Moral : Kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
- Bad Judgment : Kesalahan operasi, kompensasi eksekutif
- Activist Shareholders : Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
- Economic : Kelemahan, tekanan utk bertahan
- Competition : Tekanan global
- Financial Malfeasance : Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
- Governance Failures : Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
- Accountability : Kebutuhan akan transparansi
- Synergy : Publikasi, perubahan-perubahan yang berhasil
- Institutional Reinforcement : Hukum/UU baru utk mereformasi praktik bisnis dan profesi
2. Kesaling-tergantungan
bisnis dengan masyarakat
Dalam bisnis perusahaan sangat terkait dengan
aktivitas publik. Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan
kehidupan ekonomi anggota masyarakat. Karena lingkungan itulah, bisnis
mempunyai kepentingan untuk mengelola pihak-pihak yang berasal dari berbagai
latar belakang (social, budaya, dan politik).
Perusahaan berhubungan dengan masyarakat melalui
berbagai kebijakan. Namun perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat
melalui kebijakan. Perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui
“aktivitas lapis kedua”. Aktivitas ini tidak secara langsung berhubungan dengan
tindakan, melainkan sebagai konsekuensi atas aktivitas yang mengarah pada
pencapaian tujuan dan misi.
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
1) Pandangan
klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen
hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai
kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham
karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2) Pandangan sosial ekonomi : bahwa
tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga
mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan social
3. Kepedulian
pelaku bisnis terhadap Etika
Suatu perusahaan dalam berbisnis tidak hanya
bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen. Namun mampu menyediakan
sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku membeli konsumen. Para
pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Perusahaan
memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan factor-faktor
berikut :
a. Pemenuhan
kebutuhan
b. Keuntungan
usaha
c. Pertumbuhan
dan perkembangan yang berkelanjutan
d. Mengatasi
berbagai resiko
e.
Tanggungjawab social
4. Perkembangan
dalam etika bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput
dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis
itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran,
berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan
bisnis. Namun demikian bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan
dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana
etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status
sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun
1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di
Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy
pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh
manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute
of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi
terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis.
Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian
khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
5. Etika
Bisnis dan Akuntansi
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan.
Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga
kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron,
xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah
membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam
bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui
bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
Contoh
Kasus
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya
pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas.
Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk
melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini
pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme
pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam
memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan
melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah
persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang
lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar
di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia
dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk
Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk
sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR
dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan
mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya
kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta
keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar
yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di
dalam produk Indomie.
Analisa
Pada kasus ini diketahui bahwa indomie dalam bahan
bakunya menggunakan pengawet methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam
benzoat). Kedua bahan pengawet itu membuat produk menjadi tidak cepat busuk dan
tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam
pemakaian untuk produk kosmetik pemakaian nipagin dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah membenarkan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang
juga berada di dalam kecap dalam kemasan mie instan tersebut tetapi dalam batas
aman dan wajar untuk dikonsumsi. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas
ketetapan aman untuk konsumsi akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan
muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius
Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan internasional
tentang regulasi mutu, gizi dan keamanan produk pangan, sedangkan Taiwan bukan
merupakan anggota Codex. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya
untuk dikonsumsi di Indonesia dan karena standar diantara kedua Negara berbeda
maka timbullah masalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Titanium White Dominus | Titsanium.com | The Best Casino Sites
BalasHapusThe Titanium White Dominus is a casino mens titanium wedding bands in titanium trim as seen on tv Cyprus and has ridge wallet titanium an awesome poker experience. With the help of our professional staff you are titanium nitride coating service near me sure to titanium paint color get