Minggu, 28 September 2014

TUGAS Pemeriksaan Akuntansi 1

PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1

Nama   : Mutiara Hikmah Hardiyanti
Kelas   : 3EB24
NPM     : 25212186


   "AUDIT"
Pemeriksaan Laporan Keuangan


PENGERTIAN AUDIT

Audit adalah Mengevaluasi dan mengumpulkan bukti informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh orang yang kompeten dan independen. 
Dalam mengevaluasi informasi terdiri dari Objektif (Laporan Keuangan) dan Subjektif (Sistem, Laporan Lisan).


BUKTI-BUKTI AUDIT
  • Kesaksian lisan (pihak klien)
  • Komunikasi tertulis dengan pihak luar
  • Observasi oleh Auditor
  • Data elektronik dan data lain tentang transaksi 




TUJUAN AUDIT 

Tujuan Audit adalah Mengurangi Resiko Informasi. 

SEBAB-SEBAB SETIAP RESIKO INFORMASI
  1. Jauhnya Informasi
  2. Bias dan motif pihak penyedia
  3. Data yang sangat banyak
  4. Transaksi pertukaran yang kompleks
CARA MENGURANGI RESIKO INFORMASI
  • User memverivikasi informasi
  • Pengguna berbagai resiko informasi dengan manajemen
  • Tersedianya laporan keuangan yang telah di audit

JASA ASSURANCE


Jasa Profesional Independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan.

Jasa yang disediakan :
  1. Jasa Asestasi
    Dimana KAP mengeluarkan laporan yang reabilitas untuk pihak lain. Dibagi menjadi 5 kategori :
  • Audit atas laporan keuangan 
  • Atesi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan
  • Review laporan keuangan 
  • Jasa atestasi mengenai teknologi informasi 
  • Jasa asestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan

JASA NON ASSURANCE
  1. Jasa Akuntansi dan Pembukuan
  2. Jasa Pajak
  3. Jasa Konsultasi manajmen
  4. Audit lingkungan 
  5. Penilaian resiko kecurangan dan tindak ilegal
JENIS JENIS AUDIT

Pengauditan dapat dibagi dalam beberapa jenis. Pembagian ini dimaksudkan untuk menentukan tujuan atau sasaran yang ingin dicapai dengan adanya pengauditan tersebut. Dibawah ini akan dipaparkan beberapa jenis audit menurut ahli :
Menurut (Sukrisno Agoes, 2004), ditinjau dari luasnya pemeriksaan, maka jenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
  1. Pemeriksaan Umum (General Audit), yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
  2. Pemeriksaan Khusus (Special Audit), yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan yang diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.

Masih menurut sumber yang sama, menurut (Sukrisno Agoes , 2004), ditinjau dari jenis pemeriksaan maka jenis - jenis audit dapat dibedakan atas:

Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.

·         Mengevaluasi efisiensi dan efektivitas oprasional organisasi
·         Contoh  : Audit Oprasional Gaji
·         Informasi : Jumlah catatan gaji yang di proses perbulan
·         Kriteria : Standar Perusahaan Dept. Penggajian
·     Bukti-bukti : Laporan kesalahan, catatan gaji dan biaya pemrosesan gaji. 

Pemeriksaan Ketaatan (Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.


·         Contoh : Perusahaan memperpanjang pinjaman di Bank
·         Informasi : Catatan Perusahaan
·         Kriteria : Ketentuan Perjanjian Pinjaman
·         Bukti : Laporan Keuangan dan Perhitungan Auditor


Pemeriksaan Intern (Internal Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.

Audit Komputer (Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi dengan menggunakan sistem Elektronic Data Processing (EDP).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar