Rabu, 01 Oktober 2014

TUGAS 2 Pemeriksaan Akuntansi 1

Tugas 2 Pemeriksaan Akuntansi 1


Nama : Mutiara Hikmah Hardiyanti

Kelas : 3EB24

NPM : 25212186



"PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN"


Pengertian Auditing

Menurut (Sukrisno Agoes, 2004), Auditing adalah "Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut".

Beberapa hal penting dari definisi di atas :

1. Yang diperiksa adalah Laporan keuangan 

Laporan keuangan yang di susun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya.

Laporan Keuangan yang harus diperiksa terdiri dari :
  • Neraca
  • Laporan L/R
  • Perubahan Modal
  • Arus Kas
  • Catatan atas laporan keuangan
Catatan-catatan pembukuan : 
  • Buku besar
  • Buku pembantu
  • Buku harian
Bukti-bukti pendukung :
  • Bukti catatan kas
  • Jurnal Voucher
  • Faktur penjualan
Dokumen lain yang diperiksa :
  • Notulen rapat direksi dan pemegang saham
  • Perjanjian kredit 
  • Akte pendirian
  • Kontrak
  • Dan lain-lain

2. Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis

Dalam melakukan pemeriksaan, akuntan publik berpedoman pada SPAP (di Amerika GAAS).

Agar Pemeriksaan dapat dilakukan secara kritis, pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang bergelar akuntan dan mempunyai ijin praktek sebagai akuntan publik dari Menteri Keuangan. 

Sedangkan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara sistematis, akuntan publik harus merencanakan pemeriksaannya sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat AUDIT PLAN yang memuat kapan pemeriksaan dimulai, berapa lama, kapan laporan harus selesai, berapa orang staf yang di tugaskan, masalah-masalah yang diperkirakan akan dihadapi di bidang auditing, akuntansi dan perpajakan. 

3. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang Independen, yaitu akuntan publik

Independen berarti tidak mempunyai kepentingan tertentu di perusahaan tersebut. Misal sebagai pemegang saham, direksi.

Akuntan publik harus independen karena sebagai orang kepercayaan masyarakat, harus bekerja secara objektif, tidak memihak dan melaporkan apa adanya.

4. Tujuan Pemeriksaan Akuntan 

Tujuan Pemeriksaan Akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. 

Laporan Keuangan yang wajar adalah yang disusun berdasarkan PABU (di Indonesia: SAK, di Amerika: GAAP), diterapkan secara konsiste, dan tidak mengandung kesalahan yang material.

Akuntan publik tidak menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut benar, karena pemeriksaannya dilakukan secara sampling, sehingga mungkin saja terdapat kesalahan dalam laporan keuangan tetapi jumlahnya tidak material sehingga tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.


Apa itu Akuntan Publik dan apa itu KAP ?

Menurut UU No. 5 Tahun 2011 : 

"Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagimana diatur dalam Undang-Undang ini (UU No.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik)."

  • Akuntan Publik itu adalah sebutan untuk seseorang (bukan sekelompok orang atau organisasi).
  • Akuntan Publik itu memberikan jasa (layanan pekerjaan) Asurans.
  • Akuntan Publik itu memperoleh ijin resmi.

Menurut UU NO. 5 2011 :

"Kantor Akuntan Publik, yang selanjutnya disingkat menjadi KAP, adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang ini."

Dari definisi di atas, bisa dilihat bahwa Kantor Akuntan Publik (KAP) itu :
  • Badan Usaha 
  • Didirikan oleh Akuntan Publik
  • Memberikan Jasa Asurans
  • Menggunakan nama pendirinya 
  • Memperoleh ijin usaha


Hierarki Akuntan Publik (Jenjang Profesi)





Tugas Kantor Akuntan Publik (KAP)

  1. Mengaudit
  2. Jasa Pajak
  3. Jasa Konsultasi Manajemen
  4. Jasa Akuntan dan Banking 

Prinsip Etika 

  1. Integritas : harus adil dan berterus terang dalam menjalankan praktiknya.
  2. Objektivitas : tidak berpihak di satu sisi
  3. Kompetensi Profesional dan Kecermatan 
  4. Kerahasiaan
  5. Perilaku Profesional 
Tujuan Umum Audit 

Untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan. 

Asersi : Pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan.

Asersi manajemen dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
  1. Keberadaan atau keterjadian (Exsistence or Occurrence)
  2. Kelengkapan (Completeness)
  3. Hak & Kewajiban (Right & Obligation)
  4. Penilaian (Valuation) atau alokasi.
  5. Penyajian & pengungkapan (Presentation & Disclosure)